Pertanian Organik adalah sistem produksi pertanian yang menghindari
atau sangat membatasi penggunaan pupuk kimia (pabrik), pestisida,
herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan.
Budidaya tanaman berwawasan lingkungan adalah suatu budidaya
pertanian yang direncanakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan
sifat-sifat, kondisi dan kelestarian lingkungan hidup, dengan demikian
sumber daya alam dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan sebaik
mungkin sehingga kerusakan dan kemunduran lingkungan dapat dihindarkan
danmelestarikan daya guna sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi terpadu yang
menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa
genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Di sisi lain,
pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara
flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang
menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai
pertanian organik. Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan
masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk
dalam kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak
mendapat sertifikasi organik.
Alam ciptaan Allah Ta’ala “mengajari” kebajikan bagi umat
manusia. Alam merupakan suatu kesatuan, terdiri dari banyak bagian,
seperti organisme dengan organ-organnya. Semua bagian berjalan dalam
harmoni, saling melayani dan berbagi. Tiap organ memiliki peran
masing-masing, saling melengkapi dan memberikan sinergi untuk
menghasilkan keseimbangan secara optimal, dan berkelanjutan. Setiap
komponen tidak berpikir dan beraksi hanya demi ‘aku’, tetapi untuk
‘kita’: keseluruhan alam. Sesuai Sunnatullah, alam berjalan secara
harmonis,”mengatur” bagian-bagiannya dalam keseimbangannya dan keteraturannya yang menakjubkan.
Pertanian organik (PO) juga tunduk pada prinsip diatas, pada hukum
alam. Segala yang ada di alam adalah berguna dan memiliki fungsi, saling
melengkapi, melayani dan menghidupi untuk semua. Dalam alam ada
keragaman hayati dan keseimbangan ekologi. Maka, PO pun menghargai
keragaman hayati dan keseimbangan ekologi. Berjuta tahun alam
membuktikan prinsipnya, tak ada eksploitasi selain optimalisasi
pemanfaatan. Demikian halnya PO, tidak untuk memaksimalkan hasil, tidak
berlebih; tetapi cukup untuk semua makhluk dan berkesinambungan. Inilah
filosofi mendasar PO.
Perkembangan Pertanian Organik
Praktek pertanian yang menggunakan bibit unggul yang dihasilkan oleh perusahaan benih, bahan-bahan kimia
buatan pabrik (agrokimia) —baik untuk pemupukan lahan dan pengendalian hama— awalnya dirasakan dapat meningkatkan hasil produksi pertanian. Namun, setelah beberapa dekade, praktek tersebut menimbulkan permasalahan khususnya terhadap kerusakan ekosistem lahan pertanian dan kesehatan petani itu sendiri.
buatan pabrik (agrokimia) —baik untuk pemupukan lahan dan pengendalian hama— awalnya dirasakan dapat meningkatkan hasil produksi pertanian. Namun, setelah beberapa dekade, praktek tersebut menimbulkan permasalahan khususnya terhadap kerusakan ekosistem lahan pertanian dan kesehatan petani itu sendiri.
Penurunan hasil pertanian yang dibarengi dengan meningkatnya daya
tahan hama dan penyakit tanaman, disebabkan karena fauna tanah yang
bermanfaat bagi tanaman semakin berkurang dan mikroorganisme yang
berguna bagi kesuburan tanah pun nyaris hilang akibat pemakaian input
agrokimia yang berlebihan. Bahkan, hama dan penyakit tanaman bukannya
menurun, tapi justru semakin kebal terhadap bahan-bahan kimia tersebut.
Sehingga, petani memerlukan dosis yang lebih tinggi lagi untuk
membasminya. Ini artinya, petani tidak saja menebar racun untuk membasmi
hama dan penyakit, tetapi juga meracuni dirinya sendiri.
Perhatian masyarakat dunia terhadap persoalan pertanian, kesehatan
dan lingkungan global dalam dasawarsa terakhir ini semakin meningkat.
Kepedulian tersebut dilanjutkan dengan usaha-usaha yang konkrit untuk
menghasilkan pangan tanpa menyebabkan terjadinya kerusakan sumber daya
tanah, air, dan udara serta aman bagi kesehatan manusia. Salah satu
usaha yang dirintis adalah dengan pengembangan PO yang akrab lingkungan
dan menghasilkan pangan yang sehat, bebas dari residu obat-obatan dan
zat-zat kimia yang mematikan.
Sebenarnya, PO ini sudah menjadi kearifan/pengetahuan tradisional
yang membudaya di kalangan petani di Indonesia. Namun, teknologi
pertanian organik ini mulai ditinggalkan oleh petani ketika teknologi
intensifikasi yang mengandalkan bahan agrokimia diterapkan di bidang
pertanian. Sejak saat itu, petani menjadi target asupan agrokimia dan
tergantung dari pihak luar. Setelah muncul persoalan dampak lingkungan
akibat penggunaan bahan kimia di bidang pertanian, teknologi PO yang
akrab lingkungan dan menghasilkan pangan yang sehat mulai diperhatikan
lagi. (Sutanto, 2002).
Apa dan Bagaimana Budidaya PO ?
PO merupakan pertanian yang selaras dengan alam, menghayati dan
menghargai prinsip-prinsip yang bekerja di alam yang telah menghidupi
segala mahluk hidup berjuta-juta tahun lamanya. PO merupakan proses
budidaya pertanian yang menyelaraskan pada keseimbangan ekologi,
keanekaragaman varietas, serta keharmonian dengan iklim dan lingkungan
sekitar. Dalam prakteknya, budidaya PO menggunakan semaksimal mungkin
bahan-bahan alami yang terdapat di alam sekitarnya, dan tidak
menggunakan asupan agrokimia (bahan kimia sintetis untuk pertanian).
Lebih jauh, karena PO berusaha ‘meniru’ alam, maka pemakaian benih atau
asupan yang mengandung bahan-bahan hasil rekayasa genetika
(GMO/Genetically Modified Organism) juga dihindari.
Kerapkali PO hanya dipahami secara teknis bertani yang menolak asupan
kimiawi atau sebagai budidaya pertanian yang anti modernisasi atau
disamakan dengan pertanian tradisional. Pemahaman ini sungguh kurang
tepat. PO bukan sekedar teknik atau metode bertani, melainkan juga cara
pandang, sistem nilai, sikap dan keyakinan hidup. PO memandang alam
secara menyeluruh, komponennya saling tergantung dan menghidupi, dimana
manusia juga adalah bagian di dalamnya. Sistem nilai PO mendasarkan pada
prinsip-prinsip hukum alam. PO juga mengajak petani dan manusia umumnya
untuk arif dan kreatif dalam mengelola alam yang tercermin dalam sikap
dan keyakinannya. PO juga tidak menolak penggunaan teknologi modern di
dalam praktek budidayanya, sejauh teknologi modern tersebut selaras
dengan prinsip PO, yaitu keberlanjutan, penghargaan pada alam,
keseimbangan ekosistem, keanekaragaman varietas, kemandirian dan
kekhasan lokal. Maka, baik kearifan tradisional dan teknologi modern
yang tunduk pada prinsip alam, keduanya mendapat tempat dalam PO.
Gerakan PO mencoba menghimpun seluruh usaha petani dan pelaku lain,
yang secara serius dan bertanggungjawab menghindarkan asupan dari luar
yang meracuni lingkungan dengan tujuan untuk memperoleh kondisi
lingkungan yang sehat. Mereka juga berusaha menghasilkan produksi
tanaman yang berkelanjutan dengan cara memperbaiki kesuburan tanah dan
menggunakan sumberdaya alami seperti mendaur ulang limbah pertanian.
Budidaya PO, juga mendorong kemandirian dan solidaritas di antara
petani sebagai produsen. Mandiri untuk tidak tergantung pada
perusahaan-perusahaan besar penyedia pupuk dan bahan agrokimia serta
perusahaan bibit. Solidaritas untuk berdaulat dan berorganisasi demi
mencapai kesejahteraan, pemenuhan hak dan keadilan sosial bagi petani.
Prospek Di Masa Depan
Memasuki abad 21, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang
ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang
semakin arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan
ramah lingkungan. Gaya hidup sehat dengan slogan �Back to Nature� telah
menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan
kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon
tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi
dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian
organik.
Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan
bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan
utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian,
terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya
serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah
melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk
pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes),
kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan
(eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan
permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik,
kelimpahan sinar matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang
menghormati alam, potensi pertanian organik sangat besar. Pasar produk
pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh karena itu
pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada
tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik
dan ekspor.
Peluang Pertanian Organik di Indonesia
Luas lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat
besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha
pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan
perkebunan (BPS, 2000). Pertanian organik menuntut agar lahan yang
digunakan tidak atau belum tercemar oleh bahan kimia dan mempunyai
aksesibilitas yang baik. Kualitas dan luasan menjadi pertimbangan dalam
pemilihan lahan. Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang belum
diusahakan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur. Lahan yang
subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan
pupuk dan pestisida kimia. Menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa
konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun.
Volume produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total produk
pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. Sebagian besar
disuplay oleh negara-negara maju seperti Australia, Amerika dan Eropa.
Di Asia, pasar produk pertanian organik lebih banyak didominasi oleh
negara-negara timur jauh seperti Jepang, Taiwan dan Korea.
Potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil,
hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala yang
dihadapi antara lain: 1) belum ada insentif harga yang memadai untuk
produsen produk pertanian organik, 2) perlu investasi mahal pada awal
pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari
bahan agrokimia, 3) belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan
memproduksi komoditas tersebut.
Areal tanam pertanian organik, Australia dan Oceania mempunyai lahan
terluas yaitu sekitar 7,7 juta ha. Eropa, Amerika Latin dan Amerika
Utara masing-masing sekitar 4,2 juta; 3,7 juta dan 1,3 juta hektar.
Areal tanam komoditas pertanian organik di Asia dan Afrika masih relatif
rendah yaitu sekitar 0,09 juta dan 0,06 juta hektar (Tabel 1). Sayuran,
kopi dan teh mendominasi pasar produk pertanian organik internasional
di samping produk peternakan.
Tabel 1. Areal tanam pertanian organik masing-masing wilayah di dunia, 2002
No. Wilayah Areal Tanam (juta ha)
- Australia dan Oceania 7,70
- Eropa 4,20
- Amerika Latin 3,70
- Amerika Utar 1,30
- Asia 0,09
- Afrika 0,06
Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar
internasional walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai
keunggulan komparatif antara lain : 1) masih banyak sumberdaya lahan
yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem pertanian organik, 2)
teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia seperti
pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati dan
lain-lain.
Pengembangan selanjutnya pertanian organik di Indonesia harus
ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar global. Oleh sebab itu
komoditas-komoditas eksotik seperti sayuran dan perkebunan seperti kopi
dan teh yang memiliki potensi ekspor cukup cerah perlu segera
dikembangkan. Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan pengekspor
terbesar kedua setelah Brasil, tetapi di pasar internasional kopi
Indonesia tidak memiliki merek dagang.
Pengembangan pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur
kelembagaan baru, karena sistem ini hampir sama halnya dengan pertanian
intensif seperti saat ini. Kelembagaan petani seperti kelompok tani,
koperasi, asosiasi atau korporasi masih sangat relevan. Namun yang
paling penting lembaga tani tersebut harus dapat memperkuat posisi tawar
petani.
Pertanian Organik Modern
Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem
pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik
modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan
sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep
pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak
dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan
pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan
teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler
biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini
diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering
satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor
termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida
maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian
organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen.
Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria
yaitu:
a) Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan
pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam
jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture
(LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis.
Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran,
maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah
dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi
dan pihak-pihak lain yang terkait.
b) Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan
tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan
oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara
lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit,
pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan
tertentu sebagai produk pertanian organik.
0 komentar:
Posting Komentar